时间:2025-05-21 02:11:09 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemblokiran sementara 28.00 quickq下载安卓
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemblokiran sementara 28.000 rekening pasif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi khusus kepada PPATK dalam tindakan tersebut.
“Tidak ada perintah khusus ke PPATK, tidak ada,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Mahendra menjelaskan, OJK hanya memblokir rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, khususnya terkait transaksi judi daring (online). Hingga Maret 2025, OJK telah memblokir 14.117 rekening yang diduga terkait praktik tersebut.
Baca Juga: BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
“Kalau terkait dengan judi onlineyang memang menjadi putusan dari OJK dalam hal ini adalah yang terkait dengan rekening yang sudah terlihat dan diduga terlibat dalam transaksi yang terkait dengan judi online, nah itu yang kemudian kami blokir, ya,” jelas Mahendra.
Terkait rekening dormant, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut mekanisme penanganannya oleh pihak perbankan, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul.
“Kami belum melihat lebih lanjut mengenai bagaimana penanganan yang diperlukan oleh pihak bank dan kemudian risiko-risiko apa yang muncul dengan adanya hal tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Meski demikian, Mahendra menegaskan OJK mendukung langkah pemblokiran rekening pasif yang berpotensi disalahgunakan, khususnya untuk mencegah keterlibatan sektor keuangan dalam aktivitas ilegal.
“Tapi kalau mengenai upaya untuk basmi atau menghilangkan, katakanlah, terbukanya atau tereksposnya bank kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum, tentu kami mendukung, ya,” pungkas Mahendra.
Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?2025-05-21 02:02
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap2025-05-21 01:50
Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka2025-05-21 01:46
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP2025-05-21 01:39
5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?2025-05-21 01:09
PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa2025-05-21 00:31
Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok2025-05-21 00:28
Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif2025-05-20 23:46
Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan2025-05-20 23:42
Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang2025-05-20 23:29
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan2025-05-21 01:53
Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet2025-05-21 01:41
Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi2025-05-21 01:17
Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes2025-05-21 01:01
Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol2025-05-21 00:58
Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai2025-05-21 00:43
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP2025-05-21 00:12
Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi2025-05-20 23:50
Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung2025-05-20 23:47
Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...2025-05-20 23:31